UPT KIR Simpang Sungai Duren Tidak Kunjung Aktivitas, Komisi III Ingatkan Janji Kadishub
MuaroJambi – Komisi III DPRD Muaro Jambi mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan Muaro Jambi untuk segera mengaktifkan kantor pengujian kendaraan bermotor UPT KIR Simpang Sungai Duren. Peringatan ini disampaikan Komisi III karena UPT KIR Simpang Sungai Duren merupakan salah satu sumber penghasil PAD di APBD Muaro Jambi T.A 2023.
“Target PAD dari UPT KIR Simpang Sungai Duren itu Rp180 juta. Gimana bisa tercapai kalau tidak ada aktivitas,” kata Sumarsen Purba kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Sumarsen mengingatkan bahwa sebelumnya Kadis Perhubungan Muaro Jambi telah berjanji di hadapan para anggota Komisi III DPRD Muaro Jambi akan memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren. Sumarsen berharap janji tersebut sepatutnya harus dipenuhi terlebih dukungan anggaran sebagaimana permintaan Dishub Muaro Jambi telah disetujui dewan.
“Kami mengingatkan kembali janji Kadishub saat pembahasan anggaran dengan Komisi III. Ada target capaian yang harus dikejar, Kita berharap janji itu harus dipenuhi, makanya dengan tegas kita minta agar UPT KIR tersebut segera diaktivkan,” ujar Sumarsen.(*)
Tag: