Disdukcapil Batanghari Cetak 365 Dokumen Akta Kematian
BATANGHARI – Selain melakukan pembuatan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari saat ini juga terus menggencarkan pembuatan dokumen akta kematian. Dari hasil pendataan pada triwulan pertama, sedikitnya ada sebanyak 365 orang yang telah dibuatkan dokumen akta kematian.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Reflizer mengatakan, pembuatan dokumen akta kematian sangatlah berguna bagi para ahli waris, pensiunan hingga untuk mendapatkan klaim asuransi.
“Untuk di Batanghari saat ini, antusias masyarakat dalam pembuatan tersebut terbilang sudah mulai meningkat. Dari hasil pendataan pada triwulan pertama, sedikitnya sudah ada 365 orang yang dibuatkan dokumen akta kematian,”Katanya.
Dilanjutkan Reflizer, untuk masyarakat dirinya sangat meminta untuk dapat melaporkan anggota keluarganya yang telah meninggal dunia agar dibuatkan penerbitan administrasi akta kematian.
“Pembuatan akta kematian ini sangatlah berguna, terutama bagi ahli waris yang nantinya akan dihadapkan soal warisan, dan dihadapkan dengan kepengurusan pensiunan maupun mengklaim asuransi,”Terangnya.
Reflizer juga menyebutkan, dengan adanya pelaporan data masyarakat yang meninggal ini, juga dipastikan dapat mempermudah melakukan pendataan pendudukan.
“Untuk pembuatan ini terbilang terus meningkat, sebab di tahun lalu sedikitnya ada 9.062 orang yang membuat dokumen akta kematian,”Ujarnya.
Sementara itu, untuk mempermudah pembuatan tersebut, pihaknya juga telah menyediakan pelaporan buku pokok pemakaman atau bpp agar menjadi catatan jika adanya data masyarakat yang meninggal.
“Masing masing desa saat ini telah kami berikan buku pokok pemakaman tersebut, sesuai dengan jumlah titik tempat pemakaman yang ada di Desa maupun Kelurahan,”Tutupnya.(Der)
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Reflizer mengatakan, pembuatan dokumen akta kematian sangatlah berguna bagi para ahli waris, pensiunan hingga untuk mendapatkan klaim asuransi.
“Untuk di Batanghari saat ini, antusias masyarakat dalam pembuatan tersebut terbilang sudah mulai meningkat. Dari hasil pendataan pada triwulan pertama, sedikitnya sudah ada 365 orang yang dibuatkan dokumen akta kematian,”Katanya.
Dilanjutkan Reflizer, untuk masyarakat dirinya sangat meminta untuk dapat melaporkan anggota keluarganya yang telah meninggal dunia agar dibuatkan penerbitan administrasi akta kematian.
“Pembuatan akta kematian ini sangatlah berguna, terutama bagi ahli waris yang nantinya akan dihadapkan soal warisan, dan dihadapkan dengan kepengurusan pensiunan maupun mengklaim asuransi,”Terangnya.
Reflizer juga menyebutkan, dengan adanya pelaporan data masyarakat yang meninggal ini, juga dipastikan dapat mempermudah melakukan pendataan pendudukan.
“Untuk pembuatan ini terbilang terus meningkat, sebab di tahun lalu sedikitnya ada 9.062 orang yang membuat dokumen akta kematian,”Ujarnya.
Sementara itu, untuk mempermudah pembuatan tersebut, pihaknya juga telah menyediakan pelaporan buku pokok pemakaman atau bpp agar menjadi catatan jika adanya data masyarakat yang meninggal.
“Masing masing desa saat ini telah kami berikan buku pokok pemakaman tersebut, sesuai dengan jumlah titik tempat pemakaman yang ada di Desa maupun Kelurahan,”Tutupnya.(Der)
Tag: